Apakah Anda Ingin Pahala Jariyah yang Terus Mengalir Tanpa Batas?

Amal di Ramadhan, Panen Pahala Abadi dari Wakaf Quran di Mekah

Yuk Wakafkan Qur'an untuk Tamu Allah, Insya Allah Panen Berkah Ramadhan Tanpa Henti!

Deskripsi Program

Ribuan Tamu Allah di Baitullah berjuang dengan kondisi terbatas, banyak yang istirahat di pelataran dan kesulitan mendapatkan mushaf untuk mengaji.Jangan biarkan ibadah mereka terhambat; mari Hadiahkan Wakaf Qur'an terbaik agar mereka dapat mengaji dengan tenang, di mana saja dan kapan saja.Setiap huruf yang mereka baca akan menjadi Pahala Jariyah tak terputus bagi Anda.

Keutamaan Wakaf Al Qur'an

Pahala Ramadhan Berlipat Ganda
Menjadi Saksi ibadah Tamu Allah
Sedekah Jariyah Tanpa Batas
Mendukung Kenyamanan Ibadah
Counter Animation
0 Mushaf Tersalurkan
0 Donatur

Galeri Dokumentasi Penerima Manfaat

Mengapa Harus Wakaf Quran di Baitullah?

Donatur dapat menitipkan doa dan hajat khusus yang langsung dibacakan di Masjidil Haram.
Donatur mendapatkan laporan dokumentasi berupa video distribusi Al Quran.
Donatur akan mendapatkan E-Sertifikat Wakaf Al Quran
Donatur dapat mengikuti kajian subuh online setiap hari secara langsung melalui Via Zoom.
Donatur mendapatkan E-Book doa

Apa kata #OrangBaik yang sudah Bergabung?

Wakaf Al Quran di Baitullah untuk Tamu Allah di bulan Ramadhan ini

Raih pahala Jariyah Tanpa Batas Sekarang!

Pertanyaan yang sering diajukan!

Kapan distribusi mushaf Al Qurannya?
Berapa ukuran Mushaf Al Qurannya?
Bagaimana cara wakaf mushaf Al Quran?
Apakah ada laporan penggunaan dana?
Siapa yang mengelola program ini?
Apakah ada program lain yang bisa didukung selain wakaf mushaf Quran?
Tentang Kami
Tabungan Wakaf merupakan website dari Yayasan Alfatihah yang berfungsi sebagai platform online wakaf, sedekah, infak dan zakat.
Alamat
0812-2605-7539
csmakkah04@alfatihah.com
Jl. Ngablak Indah II No.24a, Bangetayu Kulon, Kec. Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah 50115
Legalitas
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor Administrasi Hukum Umum - 0009981.AH.01.07 Tahun 2017

Nomor Pokok Wajib Pajak: 82.204.833.6-503.000
Izin Badan Wakaf Indonesia: 3.3.00444
Izin Pengumpulan Uang atau Barang: B/4745/460/VII/2024
Selengkapnya
Syarat dan Ketentuan
Kebijakan Privasi
@2025 TABUNGAN WAKAF.COM Inc.