Apakah Anda Ingin Amal yang Terus Berjalan, Bahkan Setelah Ramadhan Berakhir?

Amalan sederhana ini bisa menjadikan Pahala Terus Mengalir Tanpa Batas

Yuk Wakaf Quran untuk Tamu Allah di Masjidil Haram sekarang!

Deskripsi Program

Ribuan Tamu Allah di Baitullah sangat membutuhkan Al- Qur’an, terutama di Momen Ramadhan, agar ibadahnya menjadi sempurna dan bisa mengaji di mana saja dan kapan saja. Namun,keterbatasan stok seringkali membuat jamaah harus beribadah tanpa mushaf. Oleh itu, kami menginisiasi #ProjrkkebaikanBaitullah wakaf mushaf jariyah, Al Quran untuk seluruh jamaah. Mari jadi bagian kebaikan ini dan raih pahala di setiap ayat yang di baca di Masjidil Haram.

Keutamaan Wakaf Al Qur'an

Pahala Ramadhan Berlipat Ganda
Menjadi Saksi ibadah Tamu Allah
Sedekah Jariyah Tanpa Batas
Mendukung Kenyamanan Ibadah
Counter Animation
0 Mushaf Tersalurkan
0 Donatur

Galeri Dokumentasi Penerima Manfaat

Mengapa Harus Wakaf Quran di Baitullah?

Donatur dapat menitipkan doa dan hajat khusus yang langsung dibacakan di Masjidil Haram.
Donatur mendapatkan laporan dokumentasi berupa video distribusi Al Quran.
Donatur akan mendapatkan E-Sertifikat Wakaf Al Quran
Donatur dapat mengikuti kajian subuh online setiap hari secara langsung melalui Via Zoom.
Donatur mendapatkan E-Book doa

Apa kata #OrangBaik yang sudah Bergabung?

Wakaf Quran Ramadhan di Baitullah Tahun ini

Raih Pahala Jariyah Mengalir hingga Akhirat Kelak!

Pertanyaan yang sering diajukan!

Kapan distribusi mushaf Al Qurannya?
Berapa ukuran Mushaf Al Qurannya?
Bagaimana cara wakaf mushaf Al Quran?
Apakah ada laporan penggunaan dana?
Siapa yang mengelola program ini?
Apakah ada program lain yang bisa didukung selain wakaf mushaf Quran?
Tentang Kami
Tabungan Wakaf merupakan website dari Yayasan Alfatihah yang berfungsi sebagai platform online wakaf, sedekah, infak dan zakat.
Alamat
0811-2520-2594
cs95@alfatihah.com
Jl. Ngablak Indah II No.24a, Bangetayu Kulon, Kec. Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah 50115
Legalitas
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor Administrasi Hukum Umum - 0009981.AH.01.07 Tahun 2017

Nomor Pokok Wajib Pajak: 82.204.833.6-503.000
Izin Badan Wakaf Indonesia: 3.3.00444
Izin Pengumpulan Uang atau Barang: B/4745/460/VII/2024
Selengkapnya
Syarat dan Ketentuan
Kebijakan Privasi
@2025 TABUNGAN WAKAF.COM Inc.