Apakah Anda Ingin Mendapatkan Pahala Jariyah Yang Terus Mengalir di bulan Ramadhan Dari Baitullah?

Amalan Sederhana Ini Bisa Menjadi Wasilah Tabungan Kebaikan Terbaik Anda di Akhirat

Yuk, Tunaikan Wakaf Al-Qur'an di Masjidil Haram, Insya Allah Panen Pahala Berlipat di Bulan Suci!

Deskripsi Program

Jutaan Tamu Allah di Baitullah kesulitan mendapatkan Mushaf Al Quran, sehingga menghambat mereka untuk membaca dan mengkaji Al Quran di Masjidil Haram. Dari sinilah kami menginisiasi #ProjekkebaikanBaitullah wakaf quran untuk Tamu Allah supaya bisa mengaji di mana saja dan kapan saja. Mari jadi bagian dari kebaikan ini dan dukung jamaah agar bisa mengaji dengan mudah. Setiap mushaf yang Anda berikan adalah wasilah pahala yang berlipat ganda dan investasi terbaik dari Tanah Suci.

Keutamaan Wakaf Al Qur'an

Pahala Ramadhan Berlipat Ganda
Menjadi Saksi ibadah Tamu Allah
Sedekah Jariyah Tanpa Batas
Mendukung Kenyamanan Ibadah
Counter Animation
0 Mushaf Tersalurkan
0 Donatur

Galeri Dokumentasi Penerima Manfaat

Mengapa Harus Wakaf Quran di Baitullah?

Donatur dapat menitipkan doa dan hajat khusus yang langsung dibacakan di Masjidil Haram.
Donatur mendapatkan laporan dokumentasi berupa video distribusi Al Quran.
Donatur akan mendapatkan E-Sertifikat Wakaf Al Quran
Donatur dapat mengikuti kajian subuh online setiap hari secara langsung melalui Via Zoom.
Donatur mendapatkan E-Book doa

Apa kata #OrangBaik yang sudah Bergabung?

Wakaf Al Quran di Masjidil Haram di bulan Ramadhan ini

Raih Pahala Jariyah yang Mengalir di akhirat kelak.

Pertanyaan yang sering diajukan!

Kapan distribusi mushaf Al Qurannya?
Berapa ukuran Mushaf Al Qurannya?
Bagaimana cara wakaf mushaf Al Quran?
Apakah ada laporan penggunaan dana?
Siapa yang mengelola program ini?
Apakah ada program lain yang bisa didukung selain wakaf mushaf Quran?
Tentang Kami
Tabungan Wakaf merupakan website dari Yayasan Alfatihah yang berfungsi sebagai platform online wakaf, sedekah, infak dan zakat.
Alamat
0811-2701-0310
csmakkah02@alfatihah.com
Jl. Ngablak Indah II No.24a, Bangetayu Kulon, Kec. Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah 50115
Legalitas
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor Administrasi Hukum Umum - 0009981.AH.01.07 Tahun 2017

Nomor Pokok Wajib Pajak: 82.204.833.6-503.000
Izin Badan Wakaf Indonesia: 3.3.00444
Izin Pengumpulan Uang atau Barang: B/4745/460/VII/2024
Selengkapnya
Syarat dan Ketentuan
Kebijakan Privasi
@2025 TABUNGAN WAKAF.COM Inc.