Ingin Menabung Pahala Jariyah Tapi Bingung Mulai dari Mana?

Wakaf Quran Bisa Jadi Langkah Awalmu Loh

Tanam Kebaikanmu dengan Wakaf Quran, Raih Pahalanya Berkelanjutan

Deskripsi Program

Tabungan Wakaf Quran adalah program kebaikan yang dikelola oleh Yayasan Alfatihah untuk memudahkan siapapun yang ingin berwakaf Al-Qur’an. Melalui program ini, Anda dapat menyisihkan rezeki untuk investasi akhirat dengan pahala yang berlipat ganda.

Keutamaan Wakaf Qur'an

378.136++

Mushaf Tersalurkan

215.604++

Donatur

500++

Pesantren, Masjid, TPQ, dll

Sebaran Distribusi Qur'an di Seluruh Indonesia 2025

Peta Lokasi Ekspedisi Quran di Indonesia

Galeri Dokumentasi Penerima Manfaat

Mengapa Harus Wakaf Qur’an di tabunganwakaf.com?

Donatur akan mendapatkan E-Sertifikat Wakaf Qur'an.
Donatur akan mendapatkan laporan dokumentasi pendistribusian Al-Qur'an.
Donatur dapat mengikuti kajian subuh online setiap hari live streaming via zoom, dan youtube alfatihah tv.
Donatur mendapatkan dokumentasi berupa Foto & Video bahwa nama wakif/muwakifnya telah dicantumkan dalam mushaf.
Donatur dapat menitipkan doanya secara khusus dan akan diaminkan langsung oleh Santri Penghafal Al-Qur'an binaan Alfatihah. Setiap Jum’at ba'da ashar dan akan di share melalui story admin.

Apa Kata #Orangbaik yang Sudah Bergabung?

Jangan Tunda Lagi Niat Baikmu!

Mulai Tabungan Wakaf Sekarang

Dapatkan Pahala Jariyah Penuh Berkah

Yang Sering Ditanyakan

Apakah Donatur bisa menyarankan lokasi penyaluran?
Apakah bisa mengirimkan Qur'an yang akan saya kirim ke yayasan Alfatihah untuk santri?
Apakah ada batas minimal donasi?
Adakah Program Lain Selain wakaf al quran yang Bisa Didukung?
Bagaimana cara berwakaf Qur'an di Yayasan Alfatihah kak?
Tentang Kami
Yayasan Al-Fatihah merupakan lembaga profesional di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan. Sejak berdiri pada tahun 2017, Yayasan Al-Fatihah konsisten menghadirkan program-program yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan berperan dalam membangun kemaslahatan umat.
Alamat
Jl. Ngablak Indah II No.24a, Bangetayu Kulon, Kec. Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah 50115
tahfidzcs1@gmail.com
0813-2920-1744
Legalitas
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor Administrasi Hukum Umum-0009981.AH.01.07 Tahun 2017

Nomor Pokok Wajib Pajak: 82.204.833.6-503.000
Izin Badan Wakaf Indonesia: 3.3.00444
Izin Pengumpulan Uang atau Barang: B/4745/460/VII/2024
Media Sosial
@2025 TABUNGAN WAKAF.COM Inc.